PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Kota Pekanbaru menanggung beban tunda bayar yang cukup besar dari tahun anggaran 2024. Nilainya mencapai Rp500 miliar, imbas dari realisasi APBD yang hanya terserap Rp2,8 triliun dari total anggaran Rp3,2 triliun.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penyelesaian utang tersebut menjadi prioritas utamanya di tahun 2025.
"Langkah pertama kami adalah menyelesaikan yang tertunda. Ini menjadi fokus saya di awal masa jabatan," ujar Agung, Rabu (2/7/2025).
Agung bersama Markarius baru dilantik pada Februari 2025. Ia mengaku situasi ini merupakan tantangan berat yang harus segera dituntaskan agar tidak menjadi bom waktu bagi keuangan daerah.
Ia menyamakan kondisinya seperti seseorang yang menahan keberangkatan ibadah karena masih ada kewajiban yang belum diselesaikan.
“Kalau ibarat orang mau naik haji, utang ini harus saya bereskan dulu. Saya tidak ingin memulai program baru tanpa menyelesaikan yang lama,” ucapnya.
Menurut Agung, beban tunda bayar tidak hanya berdampak pada pemerintah, tetapi juga menyulitkan para rekanan. Ia tak ingin ada kontraktor atau pelaksana proyek yang harus menjual aset atau menggadaikan rumah karena belum menerima pembayaran dari proyek tahun lalu.
"Kami tidak ingin ada pihak yang terzalimi karena pemerintah belum menunaikan kewajibannya. Beberapa pembayaran sudah mulai berjalan, dan sisanya akan kami upayakan selesaikan tahun ini," jelasnya.
Agung berharap dengan penyelesaian tunda bayar ini, Pemko bisa kembali fokus menjalankan program prioritas dan pembangunan tanpa beban warisan utang yang menghambat.
"Kalaupun belum selesai seluruhnya, paling tidak kami sudah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan. Ini soal keadilan dan tanggung jawab," katanya
"Akan tetapi saya pastikan bahwa hal ini tidak akan membenani hak hak pegawai. Tidak akan ada pemotongan," tukasnya.