Hearing, DPRD Kuansing Desak Koperasi Siampo Pelangi Gelar RAT Sesuai Aturan

Hearing, DPRD Kuansing Desak Koperasi Siampo Pelangi Gelar RAT Sesuai Aturan
Radiansyah, anggota DPRD Kuansing

KUANSING (HALOBISNIS) - Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar hearing dengan jajaran Pengurus Koperasi Siampo Pelangi, Kecamatan Cerenti, beberapa waktu lalu. Koperasi ini didorong untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai aturan.

"Koperasi ini harus segera melaksanakan RAT. Laksanakan sesuai aturan," kata anggota Komisi II DPRD Kuansing Radiansyah usai hearing, beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan RAT adalah amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) atas asas kekeluargaan. Karena itu, Radiansyah juga mengingatkan jajaran pengurus koperasi agar mengundang seluruh anggota.

"Jangan undang anggota yang pro pengurus saja. Undang seluruhnya. Ini tentu demi transparansi kepengurusan dalam mengelolah koperasi selama ini," sarannya.

Seluruh koperasi diharuskan sudah tuntas melaksanakan RAT hingga akhir Juni ini. Karenanya, Radiansyah mendesak agar Koperasi Siampo Pelangi yang tengah mengelolah areal perkebunan sekitar 700 hektar lebih segera dilaksanakan RAT.

"Koperasi ini kan mitranya PTPN V. Lahannya rarusan hektar dikelolah oleh Siampo Pelangi. Ini harus dikelolah secara baik, sesuai aturan. Jangan dijadikan untuk kepentingan pribadi pengurus saja," diingatkan anggota DPRD Kuansing itu.

Persoalan yang terjadi di internal pengurus Koperasi Siampo Pelangi saat ini, diingatkannya lagi, perlu dipertanggungjawabkan dihadapan seluruh anggota.

"Apalagi soal keuangan selama ini. Pengurus koperasi yang sekarang harus mempertanggungjawabkan semuanya. Harus ada titik jelas, sehingga tidak menimbulkan gejolak di kalangan anggota," diingatkannya lagi.

Secara terpisah, anggota DPRD Kuansing dapil III asal Cerenti, Mairizaldi ST menambahkan, persoalan yang terjadi di Koperasi Siampo Pelangi ini sengaja didorongnya agar dilakukan pembahasan khusus di Komisi II DPRD Kuansing yang membidangi soal koperasi ini.

"Saya juga berharap agar Koperasi Siampo Pelangi yang menjadi kebanggaan bagi anggotanya ini terhindar dari masalah yang menimbulkan persoalan hukum. Maka, kami ingin semua pihak melaksanakan RAT segera secara terbuka dan sesuai aturan. Dan jangan terulang lagi kejadian yang dulu, yang ketuanya masuk penjara. Itu yang kami ingkatkan," ungkap Mairizaldi, Rabu (25/6/2025), terpisah.**

Berita Lainnya

Index