Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Pasar Rakyat Selama Tiga Hari

Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Pasar Rakyat Selama Tiga Hari

PEKANBARU (HALOBISNIS) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menghadirkan kado istimewa bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-241.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, sudah menandatangani Surat Keputusan yang menetapkan penggratisan tarif parkir di seluruh pasar rakyat se-Kota Pekanbaru.
Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 23 Juni 2025.

Agung menyebut, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar tradisional.

"Ini adalah bagian dari kado ulang tahun kota kita. Semoga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Agung Nugroho, Sabtu (21/6/2025).

Kebijakan penggratisan parkir ini menambah daftar program keringanan yang sudah lebih dulu diterapkan Pemko Pekanbaru.

Sebelumnya, Walikota juga telah menggratiskan tarif parkir di beberapa pusat perbelanjaan dan rumah sakit, serta menghapuskan denda pajak daerah sebagai bentuk apresiasi terhadap warga kota.

Berita Lainnya

Index