PEKANBARU (HALOBISNIS) - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menerima langsung pengaduan dari sejumlah karyawan PT Sumber Sawit Sejatera (SSS) di Pelalawan terkait persoalan ketenagakerjaan yang belum juga menemui titik terang.
Dalam pertemuan tersebut, pekerja menyampaikan keluhan soal gaji yang belum dibayarkan dan kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS yang belum dipenuhi.
"Mereka ini tamu dari karyawan PT SSS di Pelalawan tentang pengaduan ketenagakerjaan. Ada gaji yang belum dibayar, hutang dengan karyawan belum diselesaikan seperti iuran BPJS," kata Gubri Abdul Wahid, Selasa (17/6/2025).
Gubri mengatakan, persoalan ini sebenarnya sudah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Disnakertrans telah memanggil pihak perusahaan dan melakukan pendekatan awal. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari perusahaan.
"Sebenarnya Disnakertrans Riau sudah memanggil dan melakukan pendekatan. Mereka sudah menyanggupi tetapi masih sekadar pernyataan, belum ada action yang lebih lanjut," ujarnya.
Gubri berencana untuk memanggil langsung pemilik perusahaan guna meminta pertanggungjawaban. Sebab ia mendapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut bekerja sama dengan banyak vendor di berbagai bidang, yang menyebabkan timbulnya tumpukan hutang kepada para pekerja.
"Nanti saya coba panggil pemiliknya, karena saya dengar informasinya mereka banyak sekali vendor yang bekerja sama. Baik itu dalam bidang operasional maupun dalam bidang yang lain sehingga menimbulkan hutang dengan karyawan yang banyak," tegasnya.
Gubri menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan manajemen perusahaan. Dengan begitu, diberharapkan permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar menumbuhkan tata kelola internal yang sehat.
"Nah, kita tidak tahu sesungguhnya bagaimana manajemen yang mereka lakukan sehingga terjadinya seperti ini. Kita ingin, ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau, Boby Rachmat mengakui bahwa persoalan di PT SSS cukup kompleks. Tidak hanya satu, tetapi terdapat sejumlah masalah yang saling berkaitan dan berpotensi menghambat penyelesaian kewajibannya kepada karyawan.
"Tadi kita dengarkan bahwa persoalannya tidak hanya satu, tapi lebih dari satu persoalannya. Sehingga dari komunikasi kita dengan pekerja, yang kita dapatkan ada pernyataan artinya perusahaan sanggup untuk membayar ini apabila mendapatkan investor baru," katanya.
Berdasarkan arahan langsung dari Gubernur, lanjut Boby, Disnakertrans Riau akan kembali memanggil pihak perusahaan dan perwakilan pekerja pada esok hari. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas informasi serta menemukan jalan keluar terbaik yang menjamin hak-hak buruh tetap terpenuhi.
"Jadi tadi atas perintah Pak Gubernur, besok tetap akan kita panggil lagi, pihak perusahaan dan juga pekerjanya. Kita lihat bagaimana ada kejelasan informasi, sehingga dapat betul-betul diselesaikan," katanya.