PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi IV DPRD Riau mendukung Gubernur untuk menindak tegas perusahaan yang menggunakan truk Over Dimension Over Load (ODOL) agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan.
Ketua Komisi IV DRPD Riau Makmun Solihin mengatakan, akan memanggil perusahaan-perusahan yang melintasi ruas jalan provinsi dengan kendaraan bertonase besar dan bahkan ODOL.
DPRD Riau meminta pertanggungjawaban dari perusahaan agar ikut dalam memperbaiki jalan yang rusak.
"Kepada perusahaan yang melintasi jalan provinsi, kita akan minta supaya jalan-jalan yang dilewati oleh perusahaan dengan angkutan-angkutan berat, ODOL dan sebagainya, harus juga ikut bertanggungjawab," ujar Makmun, Ahad (15/6/2025).
Menurutnya, meski izin kendaraan itu dari pusat, namun jalan yang rusak akibat kendaraan bertemu besar itu juga dirasakan oleh masyarakat.
"Persoalannya adalah, jalan rusak akibat kendaraan perusahaan itu juga dirasakan oleh masyarakat kita," ucapnya.
Ia menilai, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja, maka tidak akan mungkin bisa diperbarbaiki secara maksimal.
"Kita tidak bisa mengandalkan anggaran dari Pemprov Riau saja. Makanya skema ini mau kita bahas, nanti akan kita panggil perusahaan-perusahaan yang melewati jalan provinsi tersebut," pungkasnya.