DPRD Riau Minta Dinas PUPR Selesaikan Tunda Bayar dan Perbaikan Jalan Rusak

DPRD Riau Minta Dinas PUPR Selesaikan Tunda Bayar dan Perbaikan Jalan Rusak
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi IV DPRD Riau meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan tunda bayar serta perbaikan infrastruktur jalan.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan segera oleh Dinas PUPR Riau. Hal itu mengingat sudah adanya pergeseran anggaran tahun 2025 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Dengan adanya pergeseran anggaran tersebut, pihaknya ingin Dinas PUPR segera menyelesaikan tunda bayar tahun 2024 lalu. Ia menyebut, tunda bayar yang ada di Dinas PUPR Riau sekitar Rp382 miliar.

"Karena sudah ada pergeseran anggaran dan kegiatan, kita ingin memastikan tunda bayar yang cukup banyak, sekitar Rp382 miliar, kapan mulai dibayarkan?" ujar Makmun, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, Komisi IV DPRD Riau juga ingin memastikan penanganan ruas jalan provinsi yang sudah rusak parah. Pihaknya berharap, Dinas PUPR segera melakukan tindakan terhadap jalan-jalan provinsi yang sudah rusak parah.

"Kita ingin memastikan juga bagaimana penanganan ruas jalan provinsi yang rusak parah. Kemudian mana saja titik jalan rusak yang menjadi prioritas," ungkapnya.

Dirinya berharap, perbaikan jalan provinsi ini segera diatasi. Seperti jalan dari Sungai Sibam menuju Petapahan, setidaknya PUPR segera mengambil tindakan untuk mengantisipasi kemacetan.

Ia menilai, kerusakan jalan dari Sungai Sibam sampai ke Petapahan itu sudah sangat parah. Kemudian di Garuda Sakti dekat Karya Indah.

Dikatakannya, kerusakan jalan di lokasi tersebut dalam beberapa hari ke depan akan diangsur perbaikannya oleh PUPR Provinsi Riau.

"Kalau tidak pakai mesin, setidaknya pakai manual dulu, yang penting bisa dilewati supaya tidak memicu kemacetan di ruas jalan Sungai Sibam menuju Petapahan," jelasnya.

Berita Lainnya

Index