PELALAWAN (HALOBISNIS) - PT Inti Indosawit Subur (PT IIS), perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, membantah tudingan keterlibatannya dalam aktivitas di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik. Dalam keterangan resminya, Humas PT IIS Afif Dzulkarnain menegaskan, perusahaan tidak memiliki konsesi ataupun bentuk kerja sama apapun dengan pihak-pihak yang beroperasi di dalam kawasan TNTN.
"PT IIS tidak melakukan pengelolaan maupun pengambilan pasokan (sourcing) dari dalam kawasan TNTN ataupun kawasan lain yang termasuk dalam kategori terlarang seperti Suaka Margasatwa, Cagar Alam, dan area hutan lindung lainnya," ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Afif menjelaskan, perusahaan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang secara tegas melarang praktik sourcing dari wilayah ilegal. SOP tersebut tidak hanya berlaku untuk unit operasional internal, tapi juga diterapkan kepada seluruh mitra dalam rantai pasok perusahaan.
"Setiap pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT IIS wajib menandatangani pernyataan untuk menaati kebijakan ini. Ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap prinsip keberlanjutan," tambahnya.
PT IIS juga mengaku selalu menjalankan operasionalnya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, perusahaan disebut telah menerapkan Kebijakan Keberlanjutan (Sustainability Policy) yang melarang pembelian atau pengambilan buah sawit dari kawasan konservasi.
Lebih lanjut, Afif meminta rekan-rekan media agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik, serta mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dan keseimbangan dalam pemberitaan.
"Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 10, disebutkan bahwa wartawan Indonesia wajib segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat, disertai permintaan maaf kepada publik," tegasnya.
Ia berharap media yang telah memberitakan informasi tidak akurat bersedia memuat pernyataan resmi perusahaan sebagai bentuk klarifikasi. Hal ini dianggap penting guna menjaga profesionalisme jurnalistik serta iklim investasi yang sehat di Riau.**