PEKANBARU (HALOBISNIS) - Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan kebijakan baru untuk menangani persoalan penumpukan sampah dengan menugaskan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) sebagai petugas piket di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Surat tugas dengan nomor P.800/BKPSDM-PKAP/1700/2025 tertanggal 8 Juni 2025 itu ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhelmi Arifin. Dalam surat tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengatur jadwal piket ASN dan THL di titik-titik TPS dengan sistem shift bergantian setiap dua jam selama 24 jam penuh.
Menanggapi itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz mengatakan, DLHK Kota Pekanbaru sudah mempunyai Satgas sampah, kalau mereka ditugaskan tentu tidak jadi masalah. Namun, jika seluruh ASN dan THL di Pekanbaru ditugaskan tentu itu tidak sesuai dengan tugasnya.
“Kalau Satgas sampah DLHK itu difungsikan tentu tidak ada masalah. Tapi kalau seluruh ASN yang ada di Kota Pekanbaru ditugaskan, tentu tidak sesuai dengan apa yang menjadi tugas mereka. Jadi ini tidak masuk akal, artinya jangan membuat keputusan yang kerasak kerusuk,” ujar Zulfan, Rabu (11/6/2025).
Ia menegaskan, jika ASN dan THL di semua OPD di Pekanbaru ditugaskan, tentu akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Karena ini akan berdampak ke pelayanan masyarakat, jangan itu pula yang menghambat nanti. Jadi yang memantau itu Satgas sampah, bukan seluruh ASN di Pekanbaru,” tegasnya.
Ia mempertanyakan kebijakan tersebut, apakah tidak menyalahi aturan yang ada, jika ASN tersebut di berikan tugas tambahan.
“Terus apakah ini tidak berdampak ke pelayanan-pelayanan masyarakat yang lain. Harusnya LPS diperkuat lagi. Seperti awal dibilang, LPS ini pada dasarnya belum siap,” katanya.
“Harusnya LPS yang ada ni, ya kita pinggirkan dulu lah ego-ego sektoral dulu. Kita rangkul yang mandiri-mandiri hari ini yang melayani di setiap perumahan-perumahan. Rangkul mereka, insyaallah sampah tidak akan berserak. Tapi kalau hanya mengandalkan LPS saja, ya pasti akan berat,” tuturnya.