Satpol PP Pekanbaru Buka Segel PT Sanel

Satpol PP Pekanbaru Buka Segel PT Sanel

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencabut segel kantor PT Mega Sanel Lestari atau yang dikenal Sanel Tour and Travel setelah perusahaan tersebut memenuhi panggilan dan menunjukkan kelengkapan dokumen serta perizinan usaha.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bersama Kabid Perundang-Undangan Fakhrudin dan Kasi PPNS, memimpin langsung pemeriksaan terhadap perusahaan yang belakangan menjadi sorotan.

Usai verifikasi dokumen, pengelola PT Sanel menandatangani surat pernyataan dan dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Dengan demikian, segel resmi dicabut.

Sementara itu, terkait laporan penahanan ijazah milik mantan karyawan, Zulfahmi menyebut sebagian ijazah telah dikembalikan melalui Komisi V DPRD Riau.

“Sudah ada yang diserahkan melalui Komisi V DPRD Riau," ujarnya, sembari menambahkan, persoalan tersebut menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir menyebut, kasus penahanan ijazah itu kini telah dilaporkan oleh para mantan karyawan ke pihak kepolisian.

“Untuk masalah ijazah, sebaiknya ditanyakan ke Disnaker Provinsi karena mereka yang memfasilitasi,” ujarnya.

Berita Lainnya

Index