PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi III DPRD Riau minta Dinas Perkebunan (Disbun) melakukan inventarisir lahan-lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau termasuk lahan yang milik eks Kantor Wilayah (Kanwil) sebelumnya.
Pasalnya, banyak lahan milik pemerintah daerah namun terbengkalai dan tak terurus. Terutama lahan milik eks Kanwil yang kini tidak ada yang mengelola.
Melihat kondisi itu, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri meminta agar Disbun menginventarisir aset-aset eks Kanwil yang tak terurus tersebut.
"Kita minta Dinas Perkebunan agar menginventarisir aset itu, dan nanti aset itu kita mintakan untuk dihibahkan ke Provinsi Riau. Dan aset itu bisa kita manfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah Kita," ujar Edi Basri, Rabu (4/6/2025).
Edi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang disampaikan Disbun kepada Komisi III, banyak lahan-lahan eks Kanwil yang sekarang statusnya masih milik departemen. Aset itu tersebar di kabupaten/kota.
"Dan lahan itu sekarang tidak ada yang urus, termasuk di Rokan Hilir, ada dua titik. Itu ditempati orang pribadi dan bahkan dibangun kios-kios dan disewakan," katanya.
Ia menyebut, transisi dari Kanwil ke Disbun itu sudah lama. Akan tetapi aset-aset tersebut malah berserakan. Maka dari itu, Komisi III meminta Disbun menginventarisir aset-aset tersebut.
Saat ini, kata Edi, pendapatan dari aset yang dikelola Disbun pada tahun 2025 ini hanya Rp1,5 miliar. Target tersebut turun dari pendapatan tahun sebelumnya mencapai Rp2,1 miliar.
Ia menyebut, salah satu penurunan prediksi pendapatan dari aset tersebut karena adanya penurunan volume pembibitan. Pasalnya, Disbun Provinsi Riau mendapatkan PAD dari hasil jual bibit untuk perkebunan.
"Makanya, kita diskusikan dengan Dinas Perkebunan supaya aset itu diamankan. Diperluaslah pembibitan kalau memang itu bagian dari core dan bisa memberikan retribusi terhat PAD kita," ungkapnya.