Disdik Riau Tegaskan Perpisahan Sekolah Boleh Digelar, Asal Sederhana dan Tak Bebani Orang Tua

Disdik Riau Tegaskan Perpisahan Sekolah Boleh Digelar, Asal Sederhana dan Tak Bebani Orang Tua

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan bahwa sekolah tetap diperbolehkan menggelar acara perpisahan bagi siswa, selama dilakukan secara sederhana dan tidak membebani orang tua atau wali murid. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, pada Kamis (24/4/2025).

Menurut Erisman, surat edaran yang sebelumnya beredar bukanlah bentuk pelarangan total terhadap kegiatan perpisahan, melainkan penegasan bahwa kegiatan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan semua pihak, serta dilakukan di lingkungan sekolah."Silakan jika tetap mau melaksanakan perpisahan, karena mungkin perpisahan ini dianggap sebagai momen yang sakral dan tak terlupakan. Tapi laksanakanlah di sekolah, dalam bentuk acara yang sederhana dan tidak membebani orang tua atau wali murid," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa istilah “tidak membebani” bukan berarti sekolah sama sekali tidak boleh menarik iuran. Namun, iuran tersebut harus bersifat wajar dan tidak menimbulkan tekanan finansial bagi keluarga siswa."Secara akal sehat, tidak membebani itu kalau hanya sekedar iuran untuk beli nasi, beli minum, itu tidak masalah. Yang bermasalah itu kalau harus ada seragam khusus, pertunjukan mewah, atau buah tangan mahal, itu yang memberatkan," tegasnya.

Untuk menciptakan kegiatan yang menyenangkan dan relevan bagi siswa, Erisman juga mendorong sekolah melibatkan pengurus OSIS atau perwakilan siswa dalam perencanaan acara."Libatkan OSIS. Tanyakan kepada mereka konsepnya bagaimana. Pasti lebih menarik dan sesuai dengan keinginan siswa. Jangan hanya maunya guru atau komite saja," ungkapnya.

Disdik Riau juga telah memberikan teguran tertulis kepada dua sekolah swasta di Pekanbaru yang kedapatan menggelar acara perpisahan di hotel, yang dinilai bertentangan dengan semangat surat edaran tersebut."Ada dua sekolah swasta yang memaksa menggelar perpisahan di hotel, dan acaranya sudah terlaksana. Maka kita beri teguran tertulis. Sementara SMA Negeri 8 tidak jadi, karena sudah kita ingatkan sebelumnya," tutup Erisman.

Berita Lainnya

Index