Komisi V DPRD Riau Panggil Disdik, Luruskan Polemik Larangan Perpisahan di Sekolah

Komisi V DPRD Riau Panggil Disdik, Luruskan Polemik Larangan Perpisahan di Sekolah

PEKANBARU - Komisi V DPRD Provinsi Riau memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meluruskan polemik terkait larangan menggelar perpisahan dan studi tour oleh sekolah. Hal ini menyusul kebingungan pihak sekolah yang menilai kegiatan perpisahan tidak boleh digelar, termasuk di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, menegaskan bahwa surat edaran dari Disdik tidak melarang perpisahan di sekolah, melainkan memperbolehkannya dengan catatan dilakukan secara sederhana dan tidak membebani wali murid.

"Jadi tidak ada larangan. Karena selama ini isunya perpisahan di sekolah dilarang oleh Dinas Pendidikan maupun Gubernur Riau, padahal tidak. Silakan digelar asal tidak membebani wali murid," kata Abdul Kasim, Rabu (23/4/2025).

Abdul Kasim juga meminta pihak sekolah tidak lepas tangan jika siswa ingin menggelar kegiatan perpisahan di luar sekolah. Menurutnya, pengawasan dari guru dan pihak sekolah tetap harus dilakukan, agar kegiatan siswa tetap dalam koridor yang positif dan aman.

"Pihak sekolah harus memantau dan mengontrol anak-anaknya. Kalau tidak difasilitasi dengan baik, siswa bisa saja menggelar perpisahan sendiri tanpa pengawasan. Ini yang berbahaya," tambahnya.

Namun demikian, sikap DPRD ini tampak bertentangan dengan kebijakan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang secara tegas melarang seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri di Riau menggelar kegiatan perpisahan dan studi tour di luar sekolah.

Larangan tersebut disampaikan Gubri saat memimpin rapat bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di Kantor Gubernur Riau pada Senin (3/3/2025) lalu.

"Saya melarang kepala sekolah SMA/SMK negeri mengadakan kegiatan di luar sekolah, termasuk perpisahan. Jika ada yang tidak mengindahkan, akan saya ganti kepala sekolahnya," tegas Gubri Abdul Wahid.

Gubri menilai kegiatan perpisahan dan studi tour berpotensi membebani orang tua murid dan bertentangan dengan prinsip pendidikan terjangkau. Ia juga menekankan pentingnya menekan angka putus sekolah dengan memastikan pendidikan tidak menjadi beban ekonomi keluarga.

Dengan perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif ini, kebijakan terkait kegiatan perpisahan dan studi tour di Riau masih menjadi sorotan publik. Pihak sekolah pun diharapkan cermat menyikapi arahan yang ada agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Berita Lainnya

Index