PEKANBARU - Geger video viral yang memperlihatkan narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru berpesta narkoba dan berjoget dengan musik DJ berbuntut panjang. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil tindakan tegas dengan memindahkan empat narapidana ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Tak hanya itu, sebanyak 14 petugas atau sipir Rutan Pekanbaru juga ikut ditarik dan dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di luar Kota Pekanbaru. Pemindahan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan internal menyeluruh oleh tim Ditjenpas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk pengakuan dari pihak yang diperiksa serta hasil pemantauan aktivitas di Rutan, baik kunjungan, bimbingan teknis, dan keterlibatan oknum petugas, maka 14 petugas telah dipindahkan,” ungkap Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, Senin (21/4/2025).
Nimrot menjelaskan, pemindahan para sipir dilakukan sebagai bagian dari pembinaan serta guna memperlancar proses investigasi. Ia juga memastikan bahwa meski kekurangan personel, situasi Rutan tetap aman dan aktivitas warga binaan tetap berjalan normal.
“Saat ini hanya dua petugas menjaga satu blok yang berisi 600 orang dengan 30 kamar hunian. Namun kami tetap berupaya maksimal menjaga keamanan,” tambahnya.
Untuk memperkuat pengamanan, pihak Rutan telah meminta tambahan personel kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sementara itu, layanan kunjungan di hari libur ditiadakan hingga situasi benar-benar kondusif.
Video viral yang menjadi pemicu kericuhan menunjukkan sejumlah narapidana berjoget diiringi musik DJ, dengan botol minuman dan alat yang diduga sebagai bong atau alat isap sabu. Salah seorang bahkan tampak santai menelepon menggunakan handphone, menandakan lemahnya pengawasan.
Imbas dari kasus ini, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manali dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, telah dicopot dari jabatannya. Sementara 14 narapidana yang terlibat dalam dugem tersebut, telah dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Ditjenpas karena sudah menjadi persoalan nasional," pungkas Nimrot.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanjakan warga binaan agar proses pembinaan benar-benar tercapai sesuai tujuan pemasyarakatan.