Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Siapkan Evaluasi Kinerja Pejabat Pemko, Tunggu Izin Kemendagri untuk Perombakan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Siapkan Evaluasi Kinerja Pejabat Pemko, Tunggu Izin Kemendagri untuk Perombakan

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Langkah ini dilakukan bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan program kerja dengan visi pembangunan daerah.

“Kami sudah rapat bersama Pak Markarius, melihat satu per satu program kerja. Evaluasi ini adalah kewenangan kami untuk memastikan semua sejalan dengan visi pembangunan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agung, Senin (21/4/2025), kepada CAKAPLAH.com.

Meski begitu, Agung menyebut ruang geraknya masih dibatasi regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai aturan, kepala daerah yang baru dilantik belum dapat melakukan perombakan besar dalam enam bulan pertama masa jabatan.

“Kita baru dua bulan dilantik, jadi kalau mau merombak massal harus tunggu izin dari Kemendagri. Saat ini kita sedang usulkan beberapa nama, tapi tidak boleh banyak dulu. Yang diutamakan adalah yang berkaitan langsung dengan kemaslahatan umat,” jelasnya.

Agung menegaskan bahwa setelah masa enam bulan terlampaui, pihaknya siap melakukan perombakan menyeluruh jika dinilai perlu, demi mendorong kinerja birokrasi yang lebih responsif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Intinya, kami ingin memastikan semua perangkat daerah bisa bekerja cepat dan tepat demi kepentingan masyarakat Pekanbaru,” tegasnya.

Berita Lainnya

Index