PEKANBARU - Hingga pertengahan April 2025, bonus untuk atlet Riau yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara pada tahun 2024 lalu belum juga dicairkan. Selain keterlambatan pencairan, nilai bonus yang akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga dipangkas drastis dari nominal yang dijanjikan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan bahwa ia telah memanggil Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meminta agar Dispora menghitung ulang jumlah bonus sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki daerah saat ini."Saya sudah panggil Kadispora kemarin untuk menghitung sesuai dengan kemampuan yang ada di kita. Untuk berapa cairnya, dia akan lapor," kata Wahid, Selasa (15/4/2025).
Wahid menyebutkan bahwa Pemprov tetap berkomitmen mencairkan bonus bagi para atlet berprestasi, terutama peraih medali emas, setelah kondisi keuangan daerah membaik.“Ya, segeralah, secepatnya. Karena kita berkaitan dengan keuangan. Kalau ada duitnya, ya kita bayar,” tegasnya.
Namun, nilai bonus yang akan diberikan kini jauh lebih kecil dibandingkan yang dijanjikan sebelumnya. Atlet peraih medali emas yang semula dijanjikan bonus Rp300 juta, kini hanya akan menerima Rp129 juta. Sedangkan medali perak turun menjadi Rp64,5 juta dan perunggu Rp32,250 juta.
Pemangkasan juga terjadi pada bonus untuk pelatih. Jika sebelumnya pelatih dijanjikan setengah dari bonus atlet, kini jumlahnya juga dipotong. Pelatih atlet peraih emas hanya akan menerima Rp45 juta, perak Rp36 juta, dan perunggu Rp31,5 juta.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan atlet dan pelatih, yang merasa jerih payah mereka tidak sepenuhnya dihargai sesuai dengan janji awal pemerintah. Meski demikian, Pemprov Riau berjanji akan tetap mencari solusi agar hak para atlet dapat tersalurkan seadil mungkin sesuai kemampuan anggaran daerah.