Wali Kota Pekanbaru Instruksikan OPD Data Ulang THL, Tegaskan Tak Ada Tempat untuk THL Fiktif

Wali Kota Pekanbaru Instruksikan OPD Data Ulang THL, Tegaskan Tak Ada Tempat untuk THL Fiktif

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan ulang terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di masing-masing instansi. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien, serta mencegah adanya pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kepala OPD agar mendata kembali jumlah THL di OPD masing-masing. Jangan sampai ada yang fiktif membebani APBD kita," tegas Agung saat memberikan pengarahan kepada para pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (8/4/2025).

Agung menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyejahterakan para pegawai, baik ASN maupun non-ASN, namun meminta agar tidak ada pejabat yang mencoba mengambil keuntungan dengan memasukkan nama-nama THL fiktif.

"Bos kita bukan Wali Kota, tapi rakyat Kota Pekanbaru. Jadi kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Agung dengan nada tegas.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemecatan THL secara massal sebagai bentuk efisiensi anggaran. Namun, THL yang tidak menunjukkan kinerja dipastikan tidak akan dipertahankan. Menurutnya, efisiensi yang sehat bukan dengan memangkas tenaga kerja secara semena-mena, melainkan dengan pengawasan dan evaluasi kerja yang tepat.

"Pemecatan bukan solusi efisiensi. Fokus kita justru meningkatkan perekonomian dan memberikan kenyamanan kepada investor agar tertarik datang ke Pekanbaru tanpa pungutan apa pun," jelasnya.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran Pemko, baik ASN maupun THL, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan birokrasi yang bersih, responsif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Berita Lainnya

Index