Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Siapkan Evaluasi Pejabat Pemko Usai Libur Idulfitri

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Siapkan Evaluasi Pejabat Pemko Usai Libur Idulfitri

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berencana melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Evaluasi ini dijadwalkan akan dimulai setelah berakhirnya libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin atau yang akrab disapa Ami, mengungkapkan bahwa proses evaluasi telah berjalan sejak awal bulan Ramadan lalu. Karena masa jabatan Walikota yang belum mencapai enam bulan, evaluasi jabatan ini memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan proses izin-izinnya. Karena dalam enam bulan ini, kita tidak bisa melakukan evaluasi langsung tanpa izin dari Kemendagri," ujar Ami pada Rabu (2/4/2025).

Menurutnya, tahapan evaluasi meliputi penilaian kinerja hingga pengumpulan laporan dan aduan masyarakat terhadap sejumlah pejabat. Ia menambahkan, laporan dari masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam evaluasi ini, termasuk aduan terkait pejabat yang meminta tunjangan hari raya (THR).

"Evaluasi ini termasuk adanya lurah, camat, dan beberapa kepala dinas yang dilaporkan. Tentu semua ini menjadi pertimbangan bagi Pak Walikota," jelasnya.

Ami juga menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak bertujuan untuk balas dendam, melainkan berlandaskan prinsip Merit System—yakni kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang dijalankan secara adil tanpa diskriminasi.

"Mutasi, promosi, atau bahkan demosi yang dilakukan tetap berdasarkan Merit System," tutupnya.

Berita Lainnya

Index