Sejumlah ASN Ajukan Pindah Tugas dari Pemko Pekanbaru, BKPSDM: Masih dalam Batas Normal

Sejumlah ASN Ajukan Pindah Tugas dari Pemko Pekanbaru, BKPSDM: Masih dalam Batas Normal

PEKANBARU - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diketahui telah mengajukan permohonan pindah tugas ke luar instansi pada akhir tahun 2024 lalu.

Hal ini dikonfirmasi oleh Zarman Candra, yang kala itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Ia mengungkapkan bahwa meski ada ASN yang mengajukan pindah, jumlahnya tidak banyak dan hanya terdiri dari pegawai biasa, bukan pejabat struktural atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Yang mengajukan pindah ada tapi tak tahu berapa, nggak banyak. Cuma pegawai biasa, tapi tak tahu juga lah, karena datanya bukan di saya,” jelas Zarman.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyatakan bahwa fenomena pengajuan pindah tugas oleh ASN adalah hal yang wajar dan masih dalam batas normal.“Yang ajukan pindah memang ada, tapi normal saja, biasa saja,” ujar Irwan.

Terkait pejabat yang ikut pindah, Irwan hanya menyebut Raja Faisal, mantan Camat Tenayan Raya, yang telah resmi bergabung dengan lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Riau.

Berita Lainnya

Index