PEKANBARU - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak selesai digelar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (22/3/2025). PSU ini dilaksanakan di TPS 902 Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya.
Berdasarkan hasil cepat form C1, pasangan calon nomor urut 02, Afni-Syamsurizal, menang telak di ketiga TPS tersebut, mengungguli pasangan petahana nomor urut 03, Alfedri-Husni, dan paslon nomor urut 01, Irving-Sugianto.
Rincian hasil perolehan suara sebagai berikut:
TPS 902 RSUD Tengku Rafian:
Paslon 02 (Afni-Syamsurizal): 33 suara
Paslon 03 (Alfedri-Husni): 28 suara
Paslon 01 (Irving-Sugianto): 0 suara
DPT: 64 orang
Suara sah: 61
Tidak menggunakan hak pilih: 3
TPS 3 Desa Buantan Besar:
Paslon 02: 211 suara
Paslon 03: 159 suara
Paslon 01: 1 suara
DPT: 453 orang
Suara sah: 371
Suara tidak sah: 2
Tidak menggunakan hak suara: 81
TPS 3 Desa Jayapura, Bungaraya:
Paslon 02: 272 suara
Paslon 03: 157 suara
Paslon 01: 2 suara
DPT: 494 orang
Suara sah: 431
Suara tidak sah: 2
Tidak menggunakan hak suara: 63
Meski hasil C1 menunjukkan kemenangan telak bagi pasangan Afni-Syamsurizal, hasil ini masih bersifat sementara dan akan dikukuhkan dalam rapat pleno.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menyampaikan bahwa proses PSU berlangsung lancar dan tertib. KPU Siak selanjutnya akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara pada Senin, 24 Maret 2025.
"Alhamdulillah pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tertib. Untuk selanjutnya, lusa kita akan gelar pleno rekapitulasi penetapan hasil Pilkada Siak," ujar Wawan.