KPU Riau Pastikan Logistik Siap Jelang PSU Pilkada Siak, Pemilu Ulang Digelar Sesuai Jadwal

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan kesiapan penuh logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Siak yang akan berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025. Komisioner KPU Riau, Nahrawi, menyampaikan bahwa proses pengecekan akhir dan penyegelan logistik untuk tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah rampung pada Kamis malam (20/3), disaksikan langsung oleh Bawaslu Siak, pihak kepolisian, serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon.

Tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara telah dimulai sejak 17 Maret, dan distribusi logistik ke masing-masing TPS dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025. “Kami memastikan seluruh kebutuhan logistik telah siap dan sesuai standar,” ujar Nahrawi.

Selain kesiapan logistik, KPU juga intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi PSU, termasuk di TPS khusus RSUD Tengku Rafi’an. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami hak pilihnya serta tata cara pemungutan suara ulang.

Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga telah dilaksanakan sejak 9 Maret, dan seluruh anggota KPPS mengikuti bimbingan teknis serta simulasi penghitungan suara pada 13 dan 16 Maret.

KPU menetapkan jumlah pemilih dalam PSU sebanyak 1.011 orang, dengan rincian:

TPS 3 Desa Jayapura: 494 pemilih

TPS 3 Desa Buantan Besar: 453 pemilih

TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an: 64 pemilih (dari 125 calon, 61 tidak memenuhi syarat)

Nahrawi berharap PSU ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menghasilkan pemilu yang berintegritas, sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.

Berita Lainnya

Index