Bawaslu Siak Awasi Ketat Validasi Data Pemilih di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melakukan pengawasan ketat terhadap KPU Siak dalam memastikan keakuratan data pemilih di TPS Lokasi Khusus (Loksus) sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam proses validasi, Bawaslu mencocokkan data pemilih, yang mencakup 125 pasien dewasa dan pendamping di RSUD Tengku Rafian. Data tersebut merujuk pada daftar kehadiran yang diterbitkan pihak rumah sakit pada 26 dan 27 November 2024. Proses sinkronisasi kemudian dilakukan untuk memilah pemilih yang memenuhi syarat dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai regulasi PKPU.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Siak, Andi Susilawan, menegaskan bahwa data pemilih tersebut akurat dan tidak mengandung unsur fiktif. Ia memperingatkan bahwa jika ada individu yang mengaku belum memilih, padahal sudah menggunakan hak pilihnya, maka bisa berhadapan dengan ancaman pidana.

Selain itu, Bawaslu Siak akan terus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, mulai dari koordinasi KPU Siak dengan RSUD, validasi data pemilih, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.

Andi juga mengingatkan KPU Siak agar teliti dalam proses validasi dan sinkronisasi agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya. Ia menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawal jalannya pemilu dengan transparansi dan akurasi data yang maksimal.

Berita Lainnya

Index