PEKANBARU - Tragedi kebakaran menimpa seorang remaja bernama Yoga (14) yang tewas terbakar di rumahnya di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Simpang Intan, Desa Tengganu, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (2/3/2025), pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, mengungkapkan bahwa insiden diduga terjadi akibat percikan arus listrik saat korban bermain handphone yang sedang dicas."Di bawah tempat tidur korban terdapat bensin dalam satu jeriken yang hendak dijual eceran. Ibu korban berjualan nasi sekalian menjual bensin eceran," jelasnya, Senin (3/3/2025).
Saat kejadian, ibu korban, Siti Naisa (54), tengah mengobrol dengan seorang warga, Listiani Simamora (35), di teras depan rumah. Tiba-tiba, terdengar bunyi letupan keras dari kamar Yoga, disusul dengan teriakan "Mak!".
Siti segera berlari menuju kamar anaknya. Saat pintu dibuka, api sudah membesar dan melalap tubuh Yoga. Siti berusaha menarik tangan anaknya, tetapi kobaran api semakin membesar, menyebabkan luka bakar di tangan dan wajahnya.
Saudara kembar korban, Yogi, yang berada di kamar berbeda, langsung keluar rumah untuk meminta bantuan warga. Namun, api dengan cepat merambat ke dinding rumah yang terbuat dari papan.
Warga sekitar berupaya memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran dan anggota Polsek Pinggir tiba di lokasi. Setelah sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Jenazah Yoga ditemukan dalam kondisi terbakar dan segera dievakuasi ke RSUD Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menduga kebakaran terjadi akibat percikan listrik dari handphone yang sedang dicas, ditambah dengan keberadaan bensin di bawah tempat tidur korban.
Hingga saat ini, kerugian materiil akibat kebakaran belum dapat dipastikan, sementara ibu korban masih dalam kondisi trauma dan menjalani perawatan di RSUD Mandau.