PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah berupaya menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2024 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa permasalahan tunda bayar ini telah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bukan hanya pada masa kepemimpinannya.
"Tunda bayar sudah ada sejak tahun 2022 dan masih berjalan hingga sekarang. Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi mengikuti kekuatan keuangan daerah serta perputaran dana yang ada," ujar Roni, Ahad (9/2/2024).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru tetap optimis dapat menyelesaikan persoalan ini, meskipun total tunda bayar tahun 2024 hampir mencapai Rp400 miliar. Kegiatan yang mengalami tunda bayar tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama di bidang infrastruktur.
Roni menegaskan bahwa tunda bayar ini bukanlah sistem estafet yang diwariskan dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang terus berlangsung.
Pemko Pekanbaru akan menuntaskan kewajiban pembayaran ini secara bertahap, dengan tetap mengutamakan stabilitas anggaran dan program prioritas bagi masyarakat. "Kami memastikan bahwa kewajiban yang berjalan tetap terlaksana sesuai dengan kondisi keuangan yang tersedia," tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan permasalahan tunda bayar dapat terselesaikan tanpa mengganggu jalannya program pembangunan di Kota Pekanbaru.