Pemko Pekanbaru Pastikan Distribusi Gas LPG 3 Kg Masih Normal

Pemko Pekanbaru Pastikan Distribusi Gas LPG 3 Kg Masih Normal

PEKANBARU - Di tengah polemik kebijakan pemerintah pusat terkait gas LPG 3 kg, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa distribusi gas LPG di Pekanbaru masih berjalan normal dan tidak mengalami kelangkaan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kg di wilayahnya mencukupi dan tidak ada masalah dalam distribusinya. "Sampai hari ini tidak ada kelangkaan gas LPG. Artinya, terkait dengan kuota dan kebutuhan masyarakat, semuanya masih tercukupi," ujar Zulhelmi, yang akrab disapa Ami, Minggu (9/2/2025).

Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah memastikan gas LPG tersedia bagi masyarakat dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara itu, Disperindag Pekanbaru berencana menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina, agen, dan SKK Migas pada Senin (10/2/2025) untuk membahas kebijakan baru pemerintah pusat, termasuk larangan penjualan eceran. Dalam kebijakan tersebut, pedagang eceran akan dialihkan menjadi sub pangkalan resmi LPG.

"Kami akan membahas kesiapan semua pihak terkait distribusi ke depan, terutama dalam menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat yang melarang penjualan eceran," jelasnya. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan distribusi LPG di Pekanbaru tetap lancar dan tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Berita Lainnya

Index