Ditlantas Polda Riau Buka Layanan Pengaduan 24 Jam untuk Masyarakat

Ditlantas Polda Riau Buka Layanan Pengaduan 24 Jam untuk Masyarakat

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kini menyediakan layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian di jalan raya. Masyarakat dapat menghubungi Ditlantas Polda Riau melalui nomor 0822 8913 3441 dan 0761-554249, atau melalui akun resmi media sosial mereka di Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok dengan nama pengguna @ditlantaspoldariau.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. Ditlantas siap menerima berbagai laporan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga kondisi jalan yang terkena longsor atau banjir. Semua laporan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas. Oleh karena itu, setiap laporan atau keluhan yang kami terima akan segera kami respon dan tindak lanjuti,” ujar Kombes Pol Taufiq, Sabtu (8/2/2025).

Selain menerima laporan, Ditlantas Polda Riau juga membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan semangat "Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa", diharapkan layanan ini dapat membantu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Provinsi Riau.

Berita Lainnya

Index