PEKANBARU - Menjelang akhir tahun ajaran, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa acara perpisahan siswa SD dan SMP harus diadakan di gedung sekolah masing-masing. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan biaya yang sering dibebankan kepada orang tua atau wali murid.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyarankan agar kebutuhan konsumsi dalam acara perpisahan dapat dipenuhi dengan membawa makanan dari rumah. Selain itu, ia juga mengimbau pihak sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan study tour di luar lingkungan sekolah guna mengurangi risiko keselamatan siswa.
"Kami mengimbau agar sekolah tidak mengadakan study tour, karena saat ini sedang viral banyak kejadian yang berujung pada korban jiwa. Bahkan kegiatan berenang pun sudah dilarang oleh Dinas Pendidikan hingga ditemukan cara yang lebih aman," ujar Tekad pada Jumat (7/2/2025).
Keputusan ini mendapat respons positif dari para kepala sekolah SD dan SMP di Kota Pekanbaru. Mereka mendukung langkah tersebut demi menjaga keselamatan siswa serta meringankan beban orang tua.
"Jangan sampai niat baik justru berujung pada musibah. Kami ingin memastikan kegiatan perpisahan dan rekreasi tetap berjalan dengan aman," tutup Tekad.