PEKANBARU - Setelah rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (6/2/2025), yang mengumumkan hasil penetapan KPU terhadap pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru 2025-2030, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Riau untuk mengatur pelantikan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat tersebut agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Karena gubernur sudah menyurati kabupaten/kota untuk membuat surat ke Kemendagri agar dilaksanakan pelantikan," ujar Roni.
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru dijadwalkan serentak pada 20 Februari 2025 bersama kepala daerah lain di Indonesia.
Selain persiapan administrasi, Pemko Pekanbaru juga mulai menyinkronkan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi-misi pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar. "Hari ini mulai, tim transisi langsung dipimpin Pak Markarius dan akan rapat bersama sejumlah pimpinan OPD untuk menyinkronkan beberapa visi misi mereka yang harus segera dilaksanakan setelah pelantikan," ungkap Roni.
Selain itu, Roni menyebut bahwa ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang akan disampaikan kepada pasangan kepala daerah terpilih untuk ditindaklanjuti setelah resmi dilantik.