KPU Lima Kabupaten/Kota di Riau Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK

KPU Lima Kabupaten/Kota di Riau Gelar Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lima kabupaten/kota di Riau akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih pada Rabu (5/2/2026) pukul 20.00 WIB. Pleno ini dilakukan secara serentak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Komisioner Divisi Teknis KPU Riau, Nahrawi, menyampaikan bahwa pleno penetapan akan berlangsung di lokasi yang telah ditentukan di masing-masing daerah. "Nanti malam pukul 20.00 WIB, serentak digelar pleno di 5 KPU Kabupaten/Kota pasca putusan MK," ujarnya.

Berikut lokasi pelaksanaan rapat pleno di masing-masing daerah:

  • Kabupaten Rokan Hulu (Rohul): Hotel Sapadia
  • Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing): Aula KPU Kuansing
  • Kota Dumai: Hotel Grand Zuri
  • Kabupaten Rokan Hilir (Rohil): Aula Media Center KPU Rohil
  • Kota Pekanbaru: Hotel Aryaduta

Nahrawi menegaskan bahwa penetapan ini menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah sebelum paslon terpilih dilantik. Dengan pleno ini, hasil Pilkada di lima daerah tersebut resmi ditetapkan, menandai berakhirnya seluruh rangkaian pemilihan setelah melalui tahapan persidangan di MK.

Berita Lainnya

Index