PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Rabu (5/2/2025) malam. Pleno ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira, membenarkan bahwa pleno ini menjadi tahapan akhir dalam proses Pilkada sebelum pasangan terpilih resmi dilantik. "Benar, malam ini KPU Kota Pekanbaru akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih," ujar Raga saat dikonfirmasi.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru yang digelar pada 27 November 2024 diikuti oleh lima pasangan calon. Hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 5, Agung Nugroho-Markarius Anwar, keluar sebagai pemenang.
Penetapan ini menjadi momen yang dinantikan, terutama oleh para pendukung pasangan pemenang. Dengan pleno ini, hasil Pilkada resmi ditegaskan dan selanjutnya menunggu proses pelantikan sesuai jadwal yang ditetapkan.