Dua Anggota PAW DPRD Riau dari Fraksi Demokrat Akan Dilantik 10 Februari 2025

Dua Anggota PAW DPRD Riau dari Fraksi Demokrat Akan Dilantik 10 Februari 2025

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengumumkan bahwa dua calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan dilantik pada 10 Februari 2025. Kedua calon tersebut adalah Magdalisni dan Sumardani, yang berasal dari Fraksi Demokrat.

Parisman menyebutkan bahwa proses PAW telah melalui tahapan yang sesuai di tingkat partai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan pelantikan diambil setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau menyetujui jadwal pengambilan sumpah dan janji bagi kedua calon anggota dewan tersebut.

Sementara itu, proses PAW untuk kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berlangsung, sedangkan PAW dari Partai Golkar belum diajukan ke DPRD Riau.

Dalam PAW ini, Sumardani ditunjuk menggantikan Agung Nugroho yang terpilih sebagai Wali Kota Pekanbaru. Sedangkan Magdalisni menggantikan Kelmi Amri yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Bupati Rokan Hulu 2024. Magdalisni sendiri merupakan istri politisi Demokrat Achmad, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Rokan Hulu, Riau.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan DPRD Riau dapat kembali bekerja secara optimal dengan formasi yang lebih lengkap, terutama dalam menjalankan fungsi legislatif untuk kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya

Index