Pelantikan Enam Kepala Daerah di Riau Digelar 20 Februari 2025

Pelantikan Enam Kepala Daerah di Riau Digelar 20 Februari 2025

PEKANBARU - Setelah sempat ditunda, pelantikan enam kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Provinsi Riau hasil Pilkada 2024 dipastikan akan digelar pada 20 Februari 2025.

Di Provinsi Riau, selain Gubernur dan Wakil Gubernur, ada lima Bupati dan Wakil Bupati serta satu Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilantik. Mereka merupakan kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada.

Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (3/1/2025).

Menurut Pj Sekdaprov Riau, M. Taufiq OH, pelantikan tetap dilakukan secara serentak pada 20 Februari."Iya, kami baru saja selesai rapat virtual dengan Pak Mendagri terkait persiapan pelantikan kepala daerah terpilih. Hasilnya, pelantikan tetap dilakukan serentak pada 20 Februari," ujar Taufiq, Senin (3/1/2025).

Pelantikan tahap pertama ini mencakup kepala daerah tanpa Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta yang gugatannya ditolak (dismissal) oleh Mahkamah Konstitusi (MK)."Jadi, pelantikan untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak MK akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada," jelasnya.

MK dijadwalkan akan mengumumkan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Jika gugatan ditolak, maka DPRD Kabupaten/Kota akan segera memproses usulan pengangkatan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Dengan keputusan ini, ada tujuh daerah lain di Riau seperti Kota Pekanbaru, Dumai, Siak, Kampar, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), dan Kuantan Singingi (Kuansing) yang berpotensi dilantik pada 20 Februari jika sengketa hasil Pilkada mereka ditolak MK.

Berita Lainnya

Index