Pegawai Pemko Pekanbaru Nikmati Libur Panjang, Sekda Ingatkan Disiplin Masuk Kerja

Pegawai Pemko Pekanbaru Nikmati Libur Panjang, Sekda Ingatkan Disiplin Masuk Kerja

PEKANBARU - Pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menikmati libur panjang pada akhir Januari 2025. Hal ini dikarenakan adanya tiga hari libur berturut-turut pada pekan depan.

Hari libur pertama jatuh pada Senin, 27 Januari 2025, dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Kemudian, Selasa, 28 Januari 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Selanjutnya, Rabu, 29 Januari 2025, merupakan hari libur nasional dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek.

Menyikapi momen libur panjang ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, mengingatkan seluruh pegawai agar tetap disiplin dan mengikuti jadwal kerja yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa setelah libur usai, pegawai wajib kembali bekerja pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Kalau memang libur kita libur, tapi kalau tanggal 30 Januari harus masuk, kita harus masuk kerja lagi," ujar Zarman, Jumat (24/01/2025).

Ia juga mengimbau agar para pegawai dapat memanfaatkan hari libur ini dengan baik, baik untuk bersilaturahmi dalam peringatan Isra Miraj maupun merayakan Tahun Baru Imlek. Namun, ia menekankan bahwa tidak diperkenankan menambah libur di luar jadwal yang telah ditentukan.

"Apabila ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan pada saat itu, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh pegawai tetap menjaga kedisiplinan meskipun menikmati libur panjang.

Berita Lainnya

Index