ASN Kabupaten Siak Keluhkan TPP Belum Cair, BKAD: Masih dalam Proses

PEKANBARU - Sejak Desember 2024, Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Siak belum kunjung cair. Hal ini membuat sejumlah pegawai mengeluhkan keterlambatan tersebut, mengingat TPP menjadi penopang kebutuhan keluarga mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Siak, Raja Indor, menjelaskan bahwa pencairan TPP masih dalam proses, karena saat ini Inspektorat masih melakukan review APBD bersama tim anggaran daerah.

"Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja masih berproses. Sekarang Inspektorat sedang melakukan review anggaran, setelah ini baru tahap pengajuan administrasi berikutnya," ujar Raja, Kamis (23/1/2025).

Terkait kapan TPP akan dicairkan, Raja belum bisa memberikan kepastian. Namun, ia menegaskan bahwa TPP pasti akan dicairkan sesuai kinerja pegawai. "Bukan tidak cair, tapi soal waktunya kami belum bisa pastikan. Intinya, administrasi harus selesai dulu supaya pencairan bisa segera dilakukan," katanya.

Raja juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran TPP bersifat dinamis, tergantung pada bobot kerja, prestasi, kondisi kerja, dan tempat bertugas. ASN menerima TPP berdasarkan kinerja yang telah dijalankan selama satu bulan penuh sebelum diusulkan untuk pencairan.

Lebih lanjut, Raja meminta ASN bersabar, karena kondisi keuangan serupa juga dialami oleh daerah lain. Saat ini, Pemkab Siak lebih dulu memprioritaskan pembayaran gaji pegawai, tenaga honorer, serta biaya operasional lainnya.

"Untuk anggaran 2025, prioritas kami adalah pembayaran gaji pegawai, tenaga honor, dan operasional yang mendesak. Untuk TPP, mohon bersabar karena kondisi keuangan daerah masih dalam penyesuaian," tutupnya.

Berita Lainnya

Index