PEKANBARU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembangunan flyover di Simpang 4 Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA) Pekanbaru.
Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau dan menyita empat koper berisi dokumen penting pada Senin (20/1/2025), kali ini tim KPK menggeledah Kantor Badan Pengerjaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau pada Rabu (22/1/2025).
Sekitar lima petugas KPK memasuki lantai 6 Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, sekitar pukul 10.30 WIB dengan dikawal dua petugas kepolisian. Mereka mencari dokumen terkait proses lelang proyek jembatan layang yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau sebesar Rp159 miliar pada tahun 2018.
Hingga kini, tim KPK masih melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut guna mengungkap adanya indikasi korupsi yang merugikan negara.