PEKANBARU - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024 telah diumumkan. Sebanyak 195 peserta dinyatakan lulus tanpa perubahan setelah masa sanggah.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa peserta yang lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain pas foto terbaru dengan pakaian hitam putih berlatar merah, ijazah terakhir, transkrip nilai, DRH bermaterai Rp10.000, surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat keterangan sehat, dan surat bebas narkoba.
Peserta yang tidak melengkapi dokumen sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. Jika ada peserta yang memberikan informasi tidak benar, maka kelulusan dapat dibatalkan.
Pemko Pekanbaru sebelumnya membuka 250 formasi CPNS tahun 2024, seluruhnya untuk tenaga teknis. Namun, hanya 195 peserta yang berhasil lolos seleksi akhir.