Target PAD Kota Pekanbaru dari Pajak Tahun 2025 Naik Drastis, Capai Rp1,185 Triliun

Target PAD Kota Pekanbaru dari Pajak Tahun 2025 Naik Drastis, Capai Rp1,185 Triliun

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, khususnya dari sektor pajak. Jika pada tahun 2024 target pajak daerah sebesar Rp850 miliar, maka tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp1,185 triliun, atau naik sekitar Rp335 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyatakan bahwa total target PAD Kota Pekanbaru tahun 2025 adalah Rp1,327 triliun. Untuk mencapai target ini, pihaknya akan menerapkan berbagai inovasi guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, sesuai dengan tagline Bapenda, yaitu "kemudahan dan kemurahan."

Selain pajak daerah, PAD Kota Pekanbaru juga bersumber dari retribusi daerah sebesar Rp49,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp6,2 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp85,9 miliar. Dengan berbagai inovasi yang diterapkan, diharapkan masyarakat dan badan usaha semakin taat membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Berita Lainnya

Index