Pemko Pekanbaru Naikkan Target PAD 2025 Menjadi Rp1,327 Triliun

Pemko Pekanbaru Naikkan Target PAD 2025 Menjadi Rp1,327 Triliun

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan peningkatan drastis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2025. Jika tahun sebelumnya target pajak daerah hanya Rp850 miliar, tahun ini Pemko Pekanbaru menargetkan Rp1,185 triliun, naik sekitar Rp335 miliar.

Secara keseluruhan, target PAD Kota Pekanbaru tahun 2025 mencapai Rp1,327 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengelola pajak daerah dengan lebih baik untuk mencapai target tersebut.

"Sementara khusus dari sektor pajak daerah saja, ada sekitar Rp1,185 triliun. Dan itu menjadi tugas dan fungsi kami bagaimana pengelolaan pajak itu lebih baik lagi," ujar Alek, Selasa (21/1/2025).

Untuk mencapai target yang lebih tinggi ini, Bapenda akan menerapkan berbagai inovasi guna mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

"Sesuai dengan tagline kami, Bapenda mengusung kemudahan dan kemurahan. Jadi inovasi kemudahan terus kita lakukan, begitu juga inovasi kemurahan," tambahnya. Selain dari sektor pajak, PAD Kota Pekanbaru juga bersumber dari:

  • Retribusi daerah: Rp49,5 miliar Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp6,2 miliar Lain-lain PAD yang sah: Rp85,9 miliar

Dengan berbagai upaya dan inovasi, Pemko Pekanbaru berharap masyarakat serta badan usaha semakin patuh dalam membayar pajak, sehingga target PAD tahun 2025 bisa tercapai.

Berita Lainnya

Index