KPK Amankan Empat Koper Dokumen dari Kantor PUPR-PKPP Riau, Diduga Terkait Flyover SKA

KPK Amankan Empat Koper Dokumen dari Kantor PUPR-PKPP Riau, Diduga Terkait Flyover SKA

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau tanpa melakukan penahanan terhadap pejabat mana pun. Namun, tim KPK membawa empat koper berisi dokumen sebagai barang bukti, terdiri dari dua koper besar dan dua koper kecil.

Pantauan di lokasi menunjukkan belasan petugas KPK keluar secara serentak dari lantai 8 gedung PUPR-PKPP Riau sambil membawa satu koper besar berwarna silver dan satu koper kecil hitam. Sebelumnya, dua koper lainnya telah lebih dahulu dimasukkan ke dalam mobil operasional yang sudah disiapkan.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan proyek pembangunan Flyover Simpang Empat SKA Pekanbaru, yang sempat menjadi sorotan pada tahun 2024. KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait proyek jembatan layang tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil lengkap penggeledahan maupun status hukum para pejabat yang diperiksa. Namun, dokumen yang diamankan diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur tersebut.

Berita Lainnya

Index