KPK Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Belum Diketahui Terkait Kasus Apa

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Belum Diketahui Terkait Kasus Apa

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau pada Senin (20/1/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruang kepala bidang dan sejumlah pejabat lainnya. Proses penggeledahan turut didampingi oleh petugas kepolisian.

"Iya, ada pemeriksaan dari KPK di PU. Belum diketahui persoalan apa, tetapi semua kepala bidang dan pejabat terkait lainnya diperiksa," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa penyidik KPK terlihat mengenakan rompi hijau-putih bertuliskan "KPK" saat menggeledah ruangan di Dinas PUPR-PKPP Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Sempat beredar informasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun kabar tersebut dibantah oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mardhika Sugiarto. "Tidak (OTT). (Hanya) penggeledahan," ujar Tessa singkat.

Meski demikian, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan ini, termasuk apakah ada kaitannya dengan kasus mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa atau Sekdako Indra Pomi Nasution.

"Nanti dikabari lagi," tambahnya. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tujuan penggeledahan dan kasus yang sedang diselidiki KPK di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Berita Lainnya

Index