PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga. Kejadian berlangsung di Jalan Srikandi, Komplek Widya Graha I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Dua pelaku, Erlangga Prasetio Sopian alias Sila (25) dan M. Arfani (25), berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Langkah cepat kepolisian mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi. "Kami memberikan apresiasi tinggi kepada polisi yang telah meringkus begal sadis yang meresahkan warga Pekanbaru," ujar Zulkardi, Jumat (17/1/2025).
Zulkardi juga mengingatkan aparat kepolisian agar terus meningkatkan kewaspadaan, mengingat masih banyak komplotan begal yang aktif di wilayah Pekanbaru, terutama pada malam hari. "Kita minta polisi agar tidak lengah, karena kawanan begal bukan hanya ini saja. Kita berharap semuanya bisa diungkap," tambahnya.
Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan petugas atau masyarakat. "Jika membahayakan petugas, saya minta ditembak saja. Hal ini untuk memberikan efek jera dan rasa adil bagi korban yang mengalami luka, bahkan ada yang meninggal," tegasnya.
Zulkardi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di kawasan yang sepi dan rawan kejahatan. "Kami berharap agar patroli rutin terus ditingkatkan, terutama di kawasan rawan kejahatan," tuturnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Pekanbaru. Sementara itu, warga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.