Pemprov Riau Cairkan Gaji PNS di 13 OPD, 10 OPD Belum Bisa Dibayarkan

Pemprov Riau Cairkan Gaji PNS di 13 OPD, 10 OPD Belum Bisa Dibayarkan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari total 23 OPD yang ada. Proses pencairan ini dilakukan setelah OPD-OPD tersebut menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan, seperti penginputan anggaran kas dan pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, gaji pegawai di OPD lainnya belum bisa ditransfer karena masih terkendala masalah administrasi. Indra juga menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan disebabkan oleh beberapa OPD yang belum menyelesaikan proses administratif yang diperlukan.

Indra mengimbau kepada OPD yang belum menyelesaikan administrasi agar segera menyelesaikan penginputan anggaran kas dan mencetak DPA agar hak pegawai dapat segera dibayarkan.

Beberapa OPD yang telah menerima gaji antara lain BPKAD, Dinas PUPR, Bapenda, Disbun, DP3AKB, DPM-PTSP, Dinsos, BPBD, Satpol PP, Distanak, Dispora, Dispar, serta PMD Dukcapil Riau. Jika OPD yang belum menyelesaikan administrasi dapat segera merampungkannya, maka pencairan gaji akan langsung diproses oleh BPKAD.

Berita Lainnya

Index