PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum dapat memastikan jumlah tunda bayar pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh Pemko Pekanbaru yang masih menunggu dana transfer dari Pemerintah Provinsi Riau untuk melanjutkan proses pembayaran.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarmah Candra, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan mengenai kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru untuk menentukan jumlah tunda bayar. Ia berharap, dana bagi hasil dari Provinsi Riau dapat segera ditransfer agar proses pembayaran dapat dilakukan.
"Kami pun sekarang masih wait and see, mudah-mudahan dana bagi hasil dari provinsi segera ditransfer," kata Zarmah pada Selasa (24/12/2024).
Setelah dana bagi hasil dari provinsi diterima, Pemko Pekanbaru akan segera memproses Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah masuk, terutama untuk kegiatan yang menyangkut kepentingan sosial kemasyarakatan. Beberapa di antaranya yang menjadi prioritas pembayaran adalah honor RT/RW, imam masjid, dan kegiatan lainnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
"Kita akan prioritaskan terhadap pembayaran pemenuhan kegiatan kemasyarakatan, honor RT/RW, hingga imam masjid paripurna, sesuai arahan Pj Walikota," ungkap Zarmah.
Setelah itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan verifikasi terhadap SPM yang masuk. Zarmah berharap, agar pendistribusian anggaran untuk pembayaran dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, terutama sebelum pergantian tahun.
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, sebelumnya menyampaikan bahwa pembayaran SPM pada tahun ini akan diprioritaskan untuk kegiatan antara bulan Juli-September 2024. Jika masih ada sisa anggaran, pembayaran untuk SPM bulan Oktober-Desember 2024 akan dilakukan.
"Memang pasti ada kegiatan yang dibayar dan tidak dibayar. Namun begitu, semua kegiatan itu pasti akan dibayar semuanya," ujar Roni.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan pembayaran untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti honor RT/RW, gaji THL, dan tunjangan lainnya.