Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Resmi Lantik Zarman Chandra Sebagai Plh Sekda

Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Resmi Lantik Zarman Chandra Sebagai Plh Sekda

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, secara resmi menunjuk Zarman Chandra, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, pada Senin (16/12/2024). Penunjukan ini dilakukan setelah Indra Pomi Nasution, Sekda sebelumnya, diberhentikan sementara akibat terlibat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Roni Rakhmat mengungkapkan bahwa keputusan penunjukan Zarman Chandra sebagai Plh Sekda diambil untuk memastikan kelancaran administrasi di Pemko Pekanbaru, meskipun jabatan Sekda masih kosong. Penunjukan ini berlaku selama 3 hingga 30 hari ke depan, sementara pihaknya juga akan mengajukan usulan pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda kepada kementerian terkait.

Roni Rakhmat menjelaskan bahwa tugas utama Plh Sekda adalah untuk membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan serta menyelesaikan administrasi yang belum terselesaikan. Dengan penunjukan ini, diharapkan Zarman Chandra dapat membantu meningkatkan kinerja Pemko Pekanbaru, mengingat peran Sekda sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pj Walikota juga menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda ini sah dan sesuai dengan ketentuan nomenklatur, di mana pejabat yang bersangkutan dapat diangkat sebagai Plh jika pejabat sebelumnya berhalangan tetap.

Roni Rakhmat menyampaikan bahwa meskipun Indra Pomi Nasution diberhentikan sementara, penunjukan Plh Sekda menjadi langkah sementara yang diambil untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan. Sementara itu, Pemko Pekanbaru akan segera mengusulkan pengangkatan Pj Sekda yang definitif kepada Kementerian Dalam Negeri.

Dengan penunjukan ini, Pemko Pekanbaru berharap tetap dapat menjalankan tugas dan pelayanan publik dengan baik, sekaligus menyelesaikan berbagai masalah administrasi yang ada.

Berita Lainnya

Index