10 Peserta Gagal Ikuti Ujian PPPK Pemprov Riau Karena Tidak Hadir

10 Peserta Gagal Ikuti Ujian PPPK Pemprov Riau Karena Tidak Hadir

PEKANBARU - Sebanyak 10 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipastikan gagal melaju ke tahap berikutnya karena tidak hadir pada ujian kompetensi yang berlangsung sepekan penuh.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ma'mun Murod, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely, mengungkapkan bahwa 10 peserta tersebut tidak memberikan alasan apapun atas ketidakhadiran mereka dalam ujian.

"Ada 10 peserta yang tidak hadir saat seleksi kompetensi tanpa alasan," kata Endi Novely, Selasa (10/12/2024), menanggapi ketidakhadiran tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 5.095 peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau telah mengikuti ujian kompetensi yang dimulai pada 3 Desember 2024 dan berakhir pada 9 Desember 2024. Seleksi kompetensi ini diselenggarakan di Hotel Angkasa Garden, Jalan Setia Budi Pekanbaru.

Dengan berakhirnya ujian kompetensi, tahapan selanjutnya adalah pengolahan nilai hasil ujian. Proses ini diperkirakan akan selesai pada 23 Desember 2024. Hasil seleksi kompetensi PPPK Pemprov Riau direncanakan akan diumumkan pada periode 24 hingga 31 Desember 2024, kecuali ada perubahan jadwal.

Pada tahun ini, Pemprov Riau membuka kesempatan untuk mengisi 6.360 formasi PPPK. Formasi yang dibuka terdiri dari berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Rincian formasi tersebut adalah sebanyak 5.095 untuk tenaga teknis, 1.114 untuk tenaga pendidik (guru), dan 151 untuk tenaga kesehatan.

Dengan adanya peserta yang gagal mengikuti ujian kompetensi, peluang mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya otomatis terhenti, sementara peserta lain yang hadir dan mengikuti ujian akan melanjutkan proses seleksi sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Berita Lainnya

Index