PEKANBARU - Setelah ditetapkannya Indra Pomi Nasution sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menunjuk pejabat untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sementara atau Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan ini merupakan langkah tindak lanjut pasca kosongnya jabatan tersebut.
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahmat, mengungkapkan bahwa beberapa pejabat di Pemko Pekanbaru telah diprediksi akan mengisi posisi Plt Sekda. Di antaranya adalah Ingot Ahmad Hutasuhut, Zarman Candra, Hambali Nanda, dan Masykur Tarmizi.
Roni mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Sekda dan mengusulkan nama-nama pejabat yang akan diangkat untuk mengisi posisi tersebut. “Ini akan kita evaluasi dalam waktu dekat, segera kita usulkan (Sekda) nanti, siapa yang kita usulkan untuk Plh dan seterusnya jadi Plt,” ujar Roni, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, jabatan Sekda sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pengisian jabatan ini menjadi prioritas penting. Roni menambahkan bahwa tidak hanya jabatan Sekda yang akan segera diusulkan, tetapi juga jabatan-jabatan lain yang kini kosong.
"Ya (termasuk Kabag Umum), yang jabatan-jabatan kosong akan kita rapatkan hari ini, kita dudukkan, dan segera diusulkan ke Kemendagri, supaya ada persetujuan untuk ditunjuk Plt," ungkapnya.
Proses evaluasi dan usulan pejabat untuk mengisi jabatan Sekda dan jabatan lainnya ini diharapkan bisa segera diselesaikan agar pemerintahan di Pemko Pekanbaru dapat berjalan lancar dan tidak terganggu.