PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024). Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menyatakan bahwa tim KPK telah menangkap seorang penyelenggara negara di daerah tersebut.
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Ghufron kepada wartawan, meskipun ia belum mengungkapkan secara rinci siapa yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Saat ini, tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar, setelah proses selesai, kami akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat," tambah Ghufron.
Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang tindakan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.