PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka pendaftaran tahap II untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum mendaftar pada tahap pertama. Pendaftaran ini resmi dibuka pada 17 November 2024 dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Irwan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK tahap II ini terbuka untuk THL yang sudah bekerja minimal dua tahun di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Mereka yang sudah terdaftar di Kemendagri dan telah bekerja di Pemko Pekanbaru selama dua tahun bisa mengikuti pendaftaran ini," ujar Irwan, Rabu (20/11/2024).
Selain THL, pendaftaran juga terbuka untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Irwan menambahkan bahwa seleksi tahap II ini tetap bertujuan untuk mengisi kuota 350 formasi PPPK yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2024. Mereka yang telah mendaftar pada tahap pertama akan masuk dalam skala prioritas.
Adapun, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk PPPK tahap II akan dilaksanakan pada Maret 2025. Pendaftaran berlangsung cukup panjang, hingga akhir Desember 2024, diikuti dengan proses seleksi administrasi yang akan berlangsung hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 4 hingga 18 Februari 2025.
Irwan mengimbau kepada seluruh THL yang memenuhi syarat dan lulusan PPG untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan. Dengan dibukanya pendaftaran tahap II, diharapkan dapat meningkatkan peluang bagi para tenaga honorer untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru.