Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola Perekaman E-KTP di Sekolah Menjelang Pilkada 2024

Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola Perekaman E-KTP di Sekolah Menjelang Pilkada 2024

PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan melakukan perekaman E-KTP di sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki KTP Elektronik (E-KTP) sebelum Pemilu, yang akan digelar pada 27 November 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menjelaskan bahwa meskipun banyak pemilih potensial yang sudah memiliki hak pilih pada Pilkada ini, masih banyak di antara mereka yang belum melakukan perekaman E-KTP. Berdasarkan data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), masih terdapat sekitar 1.703 pemilih yang belum memiliki E-KTP. Mayoritas dari mereka adalah siswa SMA yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, yang secara otomatis berhak untuk memilih.

Untuk menanggulangi hal ini, Disdukcapil Pekanbaru akan melakukan jemput bola agar para pemilih potensial ini bisa segera melakukan perekaman E-KTP. "Kita akan fokus untuk mempercepat perekaman bagi mereka yang berada di Kota Pekanbaru," ujar Irma. Meski sebagian pemilih potensial ada yang bersekolah di luar Pekanbaru, namun pihaknya akan memberikan prioritas kepada yang berada di dalam kota.

Jadwal Perekaman E-KTP di Sekolah-sekolah:

Sebagai tahap awal, perekaman akan dilakukan di sekolah-sekolah di tingkat SMA sederajat yang ada di Pekanbaru. Irma menyebutkan bahwa perekaman E-KTP akan dilakukan mulai Rabu, 13 November 2024, di MAN 1 Pekanbaru, dilanjutkan di beberapa sekolah lainnya sebagai berikut:

  • 13 November 2024: MAN 1 Pekanbaru
  • 14 November 2024: SMA Dharmaloka
  • 18 November 2024: SMA 4 Pekanbaru
  • 19 November 2024: SMK 7 Pekanbaru
  • 20 November 2024: SMK 4 Pekanbaru
  • 21 November 2024: SMK 5 Pekanbaru

Perekaman E-KTP ini akan diprioritaskan kepada siswa yang sudah berusia 17 tahun pada saat pemilihan, yaitu mereka yang akan berulang tahun pada 27 November 2024.

Irma berharap, dengan perekaman langsung di sekolah-sekolah ini, proses perekaman E-KTP bagi pemilih pemula dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dapat meningkat.

Selain itu, pihak Disdukcapil juga mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman untuk segera memanfaatkan kesempatan ini agar tidak kehilangan hak pilihnya. Perekaman di sekolah diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam mencakup seluruh siswa yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Disdukcapil akan terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah lainnya untuk memastikan seluruh pemilih potensial di Pekanbaru memiliki E-KTP dan dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.

Berita Lainnya

Index