PEKANBARU — Menindaklanjuti laporan warga terkait masalah jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang meluap di Jalan Tengku Zainal Abidin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melakukan peninjauan langsung di lokasi pada awal pekan ini. Tinjauan tersebut dipimpin oleh Kepala UPT PAL Dinas PUPR Pekanbaru, Alpa Paltini, yang melakukan inspeksi dan langkah mitigasi untuk menangani permasalahan tersebut.
Alpa Paltini menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan dan menemukan penyebab utama meluapnya jaringan IPAL adalah adanya tumpukan sampah di dalam sistem yang menyumbat aliran air limbah. "Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, terdapat banyak sampah yang masuk ke dalam jaringan IPAL, sehingga menyebabkan aliran air limbah tersumbat dan meluap," jelas Alpa pada Kamis (29/8/2024).
Sebagai bagian dari penanganan, tim dari UPT PAL bersama kontraktor pelaksana telah melakukan penyedotan limbah dari jaringan IPAL yang tersumbat untuk mengembalikan aliran ke kondisi normal. Selain itu, koordinasi dengan pihak kontraktor juga dilakukan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Alpa Paltini juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menghimbau kepada warga penerima bantuan Sambungan Rumah (SR) air limbah agar tidak membuang sampah ke dalam saluran IPAL yang telah terpasang di rumah atau tempat usaha masing-masing. "Kami mengingatkan kepada warga penerima SR untuk tidak membuang sampah ke dalam jaringan IPAL, karena ini dapat menyebabkan tersumbatnya aliran limbah dan memperparah masalah," tegasnya.
Selain itu, Alpa juga mengimbau warga untuk secara rutin melakukan pengecekan dan pembersihan Grease Trap (GT) yang berfungsi menyaring lemak dari air limbah. "Pembersihan GT minimal dilakukan seminggu sekali untuk mencegah terjadinya penyumbatan pada sistem IPAL," tambahnya.
Dinas PUPR Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memantau kondisi jaringan IPAL dan melakukan tindakan perbaikan segera jika terjadi masalah, demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (adv)