KPPS Se-Kecamatan Tenayan Raya Resmi Dilantik, Siap Laksanakan Tugas Pemilu 2024

KPPS Se-Kecamatan Tenayan Raya Resmi Dilantik, Siap Laksanakan Tugas Pemilu 2024

PEKANBARU - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, resmi dilantik pada Kamis (7/11/2024), untuk mempersiapkan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Pelantikan ini dilakukan tepat 20 hari sebelum hari pemungutan suara dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimcam, Panwascam, dan tokoh masyarakat setempat.

Rincian Petugas KPPS dan Wilayah Tugas
Sebanyak 1.008 orang petugas KPPS dilantik untuk melayani hak pilih masyarakat di 144 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kelurahan dalam Kecamatan Tenayan Raya. Anggota PPK Tenayan Raya, Yohana Lase, menjelaskan bahwa proses pelantikan ini berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut rincian TPS dan jumlah petugas KPPS di setiap kelurahan:

  • Kelurahan Sialang Sakti: 37 TPS
  • Kelurahan Rejosari: 33 TPS
  • Kelurahan Tangkerang Timur: 26 TPS
  • Kelurahan Bencah Lesung: 18 TPS
  • Kelurahan Bambu Kuning: 17 TPS
  • Kelurahan Tuah Negeri: 8 TPS
  • Kelurahan Industri Tenayan: 8 TPS
  • Kelurahan Melebung: 1 TPS

 

Petugas KPPS ini akan bertugas selama satu bulan, dimulai pada 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024, untuk memastikan jalannya pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan.

Tugas KPPS dalam Pemilu 2024
Dalam Pilkada 2024, ada dua jenis pemilihan yang akan dilaksanakan, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. KPPS bertanggung jawab untuk mengawal hak pilih masyarakat sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, namun memiliki e-KTP yang sesuai dengan domisili TPS.

Yohana Lase menegaskan bahwa keberadaan KPPS memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk melaksanakan tugas secara netral dan profesional, tanpa memihak kepada calon manapun. Hal ini untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan adil, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin yang mereka kehendaki.

Harapan untuk Pemilu Berkualitas
Pelantikan KPPS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan. Yohana Lase mengungkapkan bahwa keberhasilan tugas KPPS tidak hanya bergantung pada kesiapan individu petugas, tetapi juga pada dukungan dari seluruh elemen masyarakat, untuk menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang dapat dipercaya oleh rakyat.

“Dengan terbentuknya KPPS ini, mereka memiliki tanggung jawab untuk tidak berpihak pada calon kepala daerah, dan melaksanakan tugas dengan baik. Proses penyelenggaraan yang berkualitas, diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memilih dan menghasilkan pemimpin daerah yang dikehendaki oleh masyarakat,” harapnya.

Pelantikan ini juga menjadi simbol kesiapan Pemilu 2024 di Kecamatan Tenayan Raya, yang kini telah memiliki petugas KPPS yang siap menjalankan tugas mereka demi tercapainya pemilu yang bersih dan berintegritas.

Berita Lainnya

Index